PERKENALAN KONSELING SINGKAT
Soffy Balgies M.Psi Psikolog

Konseling singkat didefinisikan sebagai model konseling yang memberikan intervensi cepat dan efektif, terutama dalam penanganan masalah yang dihadapi klien, dengan berfokus pada solusi dan hasil yang diinginkan klien, bukan analisis mendalam tentang masalah, juga bukan menggali sebab atau akar masalah.
Teori ini dirumuskan oleh para ahli psikologi, terutama oleh Steve de Shazer dan Insoo Kim Berg, yang merupakan pelopor pendekatan Solution-Focused Brief Therapy (SFBT).
Berbeda dengan pendekatan konseling tradisional yang mencari penyebab masalah secara mendalam, SFBC Solution-Focused Brief Counseling lebih menekankan pada identifikasi solusi alternatif yang dapat meringankan masalah yang dihadapi
Cappuzi dan Gross (2011) mengemukakan bahwa brief counseling memiliki karakteristik atau ciri khusus yang meliputi (1) Fokus intervensi (treatment) pada hal yg spesifik dan jelas (2) Penggunaan waktu secara efektif, (3) Pembatasan tujuan dan hasil terapi didefinisikan dengan jelas, (4) Orientasi pada masa kini, (5) penilaian secara cepat dan mengintegrasikan asesmen dalam proses intervensi, (6) menyegerakan mereview frekuensi kemajuan terapi dan menolak bentuk startegi intervensi yang tidak efektif, (7) kolaborasi antara terapis dan konseli adalah hal yg sangat penting, (8) bersifat fleksibel dan praktis dalam penggunaan teknik-teknik intervensi.
Karakteristik Brief Counseling Menurut Cappuzi dan Gross (2011)
1. Fokus Intervensi yang Spesifik dan Jelas:
Konseling difokuskan pada masalah spesifik yang dihadapi klien, bukan pada isu yang luas dan kompleks. Topik pembahasan dibatasi agar sesi konseling terarah dan efektif dalam mencapai tujuan. Konselor dan klien bersama-sama mendefinisikan masalah secara jelas dan terukur.
2. Penggunaan Waktu Secara Efektif:
Durasi sesi konseling umumnya singkat, sekitar 1-5 sesi. Setiap sesi difokuskan pada pencapaian tujuan konseling yang telah ditetapkan. Konselor menggunakan teknik-teknik efisien untuk memaksimalkan waktu yang tersedia.
3. Pembatasan Tujuan dan Hasil Terapi yang Jelas:
Tujuan konseling dirumuskan secara spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berjangka waktu (SMART). Hasil terapi yang diharapkan didefinisikan dengan jelas dan disepakati bersama oleh konselor dan klien. Kemajuan klien dipantau secara berkala untuk memastikan pencapaian tujuan.
4. Orientasi pada Masa Kini:
Fokus konseling lebih pada permasalahan dan situasi saat ini yang dihadapi klien. Riwayat masa lalu klien hanya dibahas sejauh relevan dengan masalah yang dihadapi saat ini. Konseling berfokus pada membantu klien mengembangkan solusi dan strategi untuk masa depan.
5. Penilaian Cepat dan Integrasi Asesmen dalam Intervensi:
Konselor melakukan penilaian awal yang cepat untuk memahami masalah klien. Informasi dari asesmen diintegrasikan secara langsung dalam proses intervensi. Penilaian berkelanjutan dilakukan untuk memantau kemajuan klien dan menyesuaikan strategi konseling.
6. Review Frekuensi Kemajuan Terapi dan Penolakan Strategi yang Tidak Efektif:
Pertemuan konseling dijadwalkan secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan klien. Strategi intervensi yang terbukti tidak efektif diubah atau dihentikan. Fokus konseling selalu pada pendekatan yang terbukti bermanfaat bagi klien.
7. Kolaborasi antara Terapis dan Konseli:
Konselor dan klien bekerja sama sebagai mitra dalam proses konseling. Klien didorong untuk aktif berpartisipasi dalam menentukan tujuan dan strategi konseling. Hubungan kolaboratif yang saling menghormati terjalin antara konselor dan klien.
8. Fleksibilitas dan Kepraktisan dalam Penggunaan Teknik Intervensi:
Konselor menggunakan berbagai teknik intervensi yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi klien. Teknik-teknik intervensi dipilih berdasarkan efektivitas dan kemudahan aplikasinya. Konselor fleksibel dalam menyesuaikan pendekatannya dengan situasi dan dinamika konseling.
Empat komponen spesifik yang menjadi pembeda utama brief counseling dengan model konseling lainnya adalah:
1. Fokus pada Masalah Spesifik dan Jelas:
Brief counseling tidak berusaha untuk menyelesaikan semua masalah klien, melainkan fokus pada satu atau dua masalah utama yang paling mengganggu klien saat ini. Masalah tersebut didefinisikan dengan jelas dan terukur, sehingga kemajuan klien dapat dipantau secara objektif. Konselor dan klien bekerja sama untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan masalah yang akan menjadi fokus utama konseling.
2. Penggunaan Waktu yang Singkat:
Brief counseling umumnya dilakukan dengan durasi sesi sekitar 50-60 menit. Pendekatan ini didasarkan pada asumsi bahwa masalah spesifik dapat diselesaikan dengan intervensi yang terfokus dan efisien dalam waktu yang singkat. Konselor dan klien bekerja sama untuk memaksimalkan waktu yang tersedia dengan fokus pada tujuan konseling yang telah ditetapkan.
3. Penetapan Tujuan dan Hasil yang Jelas:
Tujuan konseling brief counseling dirumuskan dengan menggunakan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-bound). Hasil terapi yang diharapkan didefinisikan dengan jelas dan disepakati bersama oleh konselor dan klien. Kemajuan klien dipantau secara berkala untuk memastikan pencapaian tujuan dan dilakukan penyesuaian jika diperlukan.
4. Kolaborasi antara Konselor dan Klien:
Brief counseling menekankan hubungan kolaboratif antara konselor dan klien. Klien didorong untuk aktif berpartisipasi dalam proses konseling, mulai dari identifikasi masalah hingga penentuan solusi. Konselor bertindak sebagai fasilitator dan pemandu, membantu klien untuk menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.